POJOKBOGOR.id - Pengendara motor beinisial I (48) tewas tertabrak kereta di Palang Perlintasan KRL Jalan Raya Jambudipa RT02/06 Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Selasa (14/11).
Peristiwa pengendara motor tertabrak kereta sendiri terjadi pada siang hari pukul 11.11 WIB.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang mengatakan awal mula kejadian menurut keterangan saksi Kestya Rustandi (30) saat Palang pintu perlintasan menutup karena terdapat KRL melintas dari dua arah, melintas pertama KRL seri 1190 dari arah Jakarta setelahnya melintas KRL seri 1241 dari arah Bogor.
Saat perlintasan pertama lewat korban dengan menggunakan kendaraan R2 jenis Yamaha Jupiter Z dari arah Jalan Raya Bojong - Cilebut berusaha menerobos palang perlintasan & kemudian saksi beserta pengendara motor lainnya sudah menegur (meneriaki) korban.
Baca Juga: Rektor UIKA Bogor jadi Rektor Terbaik se-Indonesia 2023
Namun korban tetap melaju kendaraannya dan pada saat di perlintasan kedua korban tak sempat mendahului KRL yang melintas hingga tertabrak dan terseret hingga sekitar 100 meter dengan keadaan KRL melakukan pengereman dan berhenti.
"Kemudian saksi bersama dengan warga mengecek keadaan korban diketahui korban sudah meninggal di tempat dengan kondisi terjepit pada sela roda ( bawah ) KRL," tandas Kompol Birman. ***



