BOGOR.POJOKSATU.id - Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut adanya dugaan transaksi obat keras jenis tramadol di kawasan Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, warganet meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu area di sekitar terminal diduga kerap dijadikan lokasi transaksi secara langsung atau cash on delivery atau COD untuk obat keras.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.

Unggahan itu pun memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan terminal yang setiap hari dipadati aktivitas masyarakat.

"Kami berharap aparat terkait segera mengecek informasi yang beredar mengenai dugaan transaksi obat keras di kawasan Terminal Laladon agar situasi tetap aman dan kondusif," demikian isi unggahan yang beredar di media sosial.

Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap tindakan tegas dapat diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, hasil penyelidikan juga diharapkan dapat disampaikan kepada publik untuk menghindari munculnya spekulasi maupun informasi yang menyesatkan.

Terminal sebagai fasilitas umum memiliki peran penting sebagai pusat mobilitas masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap berbagai aktivitas di kawasan tersebut dinilai perlu terus ditingkatkan guna mencegah potensi terjadinya tindak pidana maupun peredaran obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Informasi yang beredar di media sosial perlu diverifikasi melalui penyelidikan oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau tidak langsung menyimpulkan kebenaran suatu informasi sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari aparat," demikian imbauan yang sejalan dengan pentingnya menjaga akurasi informasi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut. Oleh karena itu, informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.***