POJOKBOGOR.id - Sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) menggeruduk Pasar Parung, Kabupaten Bogor, pada Selasa sore 28 Oktober 2025.

Polisi mengatakan ormas itu menggeruduk Pasar Parung tersebut gara-gara tak terima disuruh membayar parkir oleh juru parkir (jukir).

"Karena keberatan untuk membayar biaya parkir di Pasar Parung (pemicunya)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu 29 Oktober 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 28 Okotober sore. Mulanya, sejumlah kendaraan minibus pribadi masuk ke area parkir Pasar Parung.

"Di mana penumpangnya adalah dari salah satu ormas," ucapnya.

Pada saat keluar, lanjut Anggi, ada sejumlah kendaraan yang tidak mau membayar tiket parkir. Hal itu menimbulkan keributan di lokasi parkir.

"Sehingga terjadi peristiwa dugaan penganiayaan petugas parkir dan merusak fasilitas kantor pengelola parkir," bebernya.

Dia mengatakan, akibat kejadian itu, petugas parkir mengalami luka-luka. Saat ini, pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut.

"Kasusnya saat ini sedang dalam penanganan. Namun, dari kedua belah pihak ada upaya mediasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," sebutnya.

Diketahui, video kericuhan di Pasar Parung itu beredar di media sosial. Sejumlah anggota ormas yang terlihat mengenakan seragam mendatangi dan terlibat kericuhan dengan orang di pasar itu.