BOGOR.POJOKSATU.id - Keberadaan tumpukan sampah liar kembali mencemari kawasan Jalan Baru Jonggol, Kabupaten Bogor, yang merupakan jalan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut disayangkan karena lokasi itu sebenarnya rutin dibersihkan oleh petugas, namun ulah warga yang tidak bertanggung jawab membuat area tersebut kembali kotor.
Padahal, dua hari sebelumnya, pihak Kecamatan Jonggol bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor baru saja melakukan kegiatan pembersihan massal sekaligus menanam pohon di sepanjang jalur tersebut.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan lingkungan dan menciptakan suasana jalan yang lebih asri. Namun, kesadaran sebagian masyarakat masih rendah.
Tidak sedikit warga yang kembali membuang sampah di bahu jalan, mulai dari sampah rumah tangga hingga limbah sisa usaha, tanpa memperhatikan dampak buruknya bagi lingkungan sekitar.
Pihak kecamatan pun mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Selain merusak estetika kawasan, sampah liar juga berpotensi menimbulkan bau tak sedap, menyumbat saluran air, serta menjadi sumber penyakit.
Selain itu, tindakan membuang sampah sembarangan juga termasuk pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam peraturan daerah tentang kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Pemerintah akan terus berupaya melakukan pengawasan dan penindakan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Pemerintah Kecamatan Jonggol mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya, mendukung program penghijauan, serta tidak menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan liar.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah di wilayah Jonggol. ***



