POJOKBOGOR.id - Masyarakat Puncak, Kabupaten Bogor membongkar kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kamis, 6 Maret 2025. Hal itu, dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyegel dan akan membongkar kawasan wisata itu.

Bangunan yang dibongkar oleh warga yaitu gapura dan pos satpam yang berada di pintu masuk Hibisc Fantasy Puncak.

"Tadi ada aksi massa dari masyarakat yang ada di sini terutama mantan PKL di sekitar kawasan ini. Mereka meluapkam kepuasannya untuk menandai bahwa kawasan Hibisc Fantasy ini ditertibkan," kata Kasat Pol PP Jawa Barat M Ade.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy akan Evaluasi Seluruh Perizinan di Kabupaten Bogor, Khususnya Kawasan Puncak

Ade menjelaskan, Hibisc Fantasy melanggar beberapa aspek, seperti mendirikan 39 bangun tanpa izin. Lalu mengganggu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

Ade menjelaskan, Hibisc Fantasy Puncak memiliki izin membangun di atas lahan 4.800 meter persegi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor, berdasarkan site plan dari PTPN.

Namun, dalam perjalanannya pembangunan wahana-wahan wisata di lokasi itu mencakup lahan 20.000 meter persegi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tertunduk Lesu Lihat Kawasan Puncak Dikupas untuk Bisnis

"Jadi ada 39 area atau bangujan yang tidak masuk dalam izin. Yang sudah berizin 14 bangunan. Bentuknya ada yang permanen, ada yang belum jadi masih konstruksi," jelas Ade.

Untuk gerbang yang dihancurkan warga, kata Ade, tidak sesuai dengan site plan. "Iya, jadi kalau dibongkar hari ini juga memang ini ada ketidaksesuain di dalam side plan yang diajukan dan kenyataan di dokumen yang diterima oleh DPKPP," kata dia.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan pembongkaran. Sebelum melakukan pembongkaran pihaknya masih melakukan deleniasi mana bangunan yang akan dibongkar.

Baca Juga: Jalan Batutulis Sulit Diperbaiki, Pemkot Bogor Siapkan Jalur Baru untuk Hindari Longsor Terulang

"Yang pertama kita akan lakukan deliniasi atau pemasangan Pol PP line itu untuk memberikan gambaran ada bangunan atau areal yang masuk ke dalam izin atau tidak masuk ke dalam izin, sambil kita menyiapkan perangkat dan peralatan," tegas Ade. ***