POJOKBOGOR.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Bogor mengecek keberadaan ribuan motor listrik yang terparkir di sebuah gudang kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor.
Motor-motor tersebut diduga terkait pengadaan kendaraan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai sekitar Rp1 triliun.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad mengatakan, pihaknya baru mengetahui keberadaan ribuan motor listrik itu setelah menerima informasi dari awak media.
"Jadi, gini ya, pertama, kami belum mengetahui terkait dengan keberadaan motor-motor listrik tersebut. Yang kedua, kemarin berdasarkan informasi yang kami terima dari teman-teman media, akhirnya tim intel sedang mengecek keberadaannya," ujar Denny, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut dia, Kejari Kabupaten Bogor belum mengetahui apakah ribuan motor listrik tersebut masuk dalam obyek penyidikan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Untuk terkait dengan apakah ini masuk dalam penyidikan (kasus korupsi MBG), kami belum dapat informasi. Tapi, temuan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung, ke tim penyidik," kata Denny.
Ia menyebut, koordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung masih berlangsung untuk memastikan status motor-motor tersebut.
"Makanya saya belum tahu. Saya akan koordinasi dulu," ucapnya.
Denny menjelaskan, pemantauan ke lokasi dilakukan tim intelijen Kejari Bogor semata-mata untuk memastikan informasi yang diterima.
Lokasi penyimpanan motor listrik tersebut di Kawasan Industri Sentul, Jalan Olympic Raya Kavling B6, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Di area terbuka seluas lebih dari satu hektar itu, tampak tiga deretan panjang motor listrik Emmo JVX GT berwarna biru-hitam tersusun rapi.
Sebagian besar kendaraan jenis trail dan matic itu masih terlihat baru karena terbungkus plastik.
Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan unit. Kendaraan-kendaraan itu disimpan di bawah terik matahari dan sebagian tertutup jaring terpal hitam yang mulai dipenuhi daun-daun kering.
Motor-motor tersebut diduga merupakan bagian dari pengadaan 21.801 unit kendaraan untuk mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Saat ditanya kemungkinan pemilik gudang dimintai keterangan, Denny menegaskan hal itu merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
"Kalau itu motor listrik, kalau itu ranahnya tim penyidik. Saya belum dapat informasi untuk itu karena saya bukan bagian dari tim penyidik. Penyidiknya ada di Gedung Bundar," kata Denny.
Ia meminta pertanyaan terkait langkah penyidikan lebih lanjut ditujukan langsung kepada tim penyidik di Kejaksaan Agung.
"Yang jelas pemantauan lokasi gudang dilakukan atas dasar informasi yang kami terima. Koordinasi masih berjalan ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung)," ujar dia.



