POJOKBOGOR.id - Kemacetan parah terjadi di Parung Panjang, tepatnya Jalan Mohamad Toha hingga Jalan Sudamanik, Kabupaten Bogor, Rabu malam 13 Maret 2024.

Kemacetan di Parung Panjang itu terjadi imbas dari adanya aksi unjuk rasa para sopir truk di sepanjang jalan tersebut.

"Iya benar, sedang ada unjuk rasa para sopir. Aktivitas kendaraan jadi lumpuh total," ujar warga Parung Panjang, Feri.

Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Layani Pelanggan Selama Ramadhan

Akses jalan di perbatasan Bogor-Tangerang macet total imbas aksi unjuk rasa tersebut.

Feri menuturkan bahwa para sopir itu memblokade jalan sepanjang 5 kilometer lebih mulai dari depan kantor kecamatan.

"Dua jalur ditutup (diblokade) total, Dampaknya banyak, ya macet hingga pasien yang gawat darurat terpaksa dibawa mengunakan sepeda motor karena mobil ambulan nggak bisa jalan sama sekali," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Warga Kabupaten Bogor meninggal Akibat DBD

Hal serupa juga dirasakan oleh pengendara motor bernama Anita P (32).

Dia merasakan kemacetan itu bersama suaminya.

Saat itu, semua jalur di kiri dan kanan ditutup oleh truk-truk besar.

"Betul, saya dan suami kebetulan tadi lewat jam 8.30 WIB. Yang seharusnya jam tersebut tuh belum masuk jam operasional truk tambang lewat," ujarnya.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Bagikan 400 Takjil Gratis

Ia pun terkejut karena ternyata sedang ada unjuk rasa para sopir truk tambang tersebut. Demo tersebut terjadi di depan kantor kecamatan hingga membuat jalan dari ujung ke ujung diblokade.

Hingga tengah malam, akses Jalan Mohamad Toha sampai ke Jalan Sudamanik macet total.

"Saya pikir pas tadi ya kayak biasa macet aja karena supir nakal keluar ga tepat waktu, eh ternyata makin malem makin padet banget dan info di grup perumahan itu jalan diblokade," terangnya.

Menurut Anita, para sopir truk tersebut berunjuk rasa menuntut agar diberlakukan lagi jam operasional siang hari.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mencabut aturan mengenai operasional truk tambang pada siang hari di Jalur Parung Panjang.

"Uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang di Parung Panjang pada pukul 13.00-16.00 WIB dicabut," ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih.