POJOKBOGOR.id - Hari alias Jepang hanya bisa tertunduk lesu, saat dihadirkan dalam gelar perkara kasus pengancaman terhadap petugas medis di Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Senin, 28 April 2024.
Jepang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor, usai aksinya mengancam petugas Puskesmas Leuwisadeng menggunakan sebilah golok, pada Kamis, 25 April 2024 viral di media sosial.
"Setelah viral Kamis kemarin, kami tindak lanjuti lakukan penyelidikan dan langsung lakukan penangkapan. Sementara baru satu orang kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukukan penahanan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga: Emak Emak Pengemis Berulah Lagi di Lawanggintung Bogor, Kali Ini Dilawan Beneran Sama Warga
Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat sekelompok orang berseragam ormas BPPKB, menggeruduk Puskesmas Leuwisadeng dan melakukan pengancama karena merasa tidak dilayani dengan baik.
"Ini jadi atensi khusus agar bisa mengungkap sampai ke akarnya kita juga sudah panggil ormas yang diduga terlibat. Dalam waktu dekat saya akan ungkap lebih jauh siapa perannya apa dan ada di mana saat itu," tegas Rio.
Rio mengungkapkan, Hari alias Jepang masih belum mengakui dirinya masuk sebagai anggota ormas BPPKB. Di sisi lain, Hari menjabat sebagai ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Kecamatan Leuwisadeng.
Baca Juga: Pasutri di Bogor jadi Admin dan Sales Situs Judi Online Kamboja, Ternyata Sebulan Digaji Segini
"Satu tersangka ini kami kenakan Pasal 335 Ayat (1) tentang Pengancaman dengan hukuman 1 tahun penjara dan UU Darurat Nomot 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Rio.
Diberitakan sebelumnya, Sekelompok orang berseragam Ormas BPPKB, mengamuk di Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Aksi mereka terekam dalam sebuah video hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, dinarasikan bahwa orang-orang tersebut tergabung di salah satu organisasi masyarakat (ormas). Diketahui aksi tersebut terjadi pada Selasa (23/4) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Rudy Susmanto Dukung Pemkab Bogor bentuk Satgas Gakkum tertibkan Truk Tambang
Tidak hanya menggeruduk puskesmas, sejumlah akun Instagram pun menarasikan bahwa sekelompok ini membawa senjata tajam (sajam) serta mengancam petugas Puskesmas.
Dari video berdurasi 0.31 detik itu, nampak sekelompok pria berbaju hitam bertuliskan BPPKB, ramai-ramai berada di sebuah ruang yang terlihat seperti kamar pelayanan kesehatan.
Sekelompok orang berbaju hitam tersebut nampak mengelilingi beberapa orang yang terlihat seperti petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Baca Juga: Keyakinan Rudy Susmanto Indonesia bakal Bungkam Uzbekistan dan Lolos Olimpiade Paris 2024
Salah satu orang dari kelompok tersebut juga terlihat seperti kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas puskesmas.
Seseorang yang diduga menjadi pasien tersebut melontarkan sumpah serapah terhadap petugas Puskesmas dengan menggunakan bahasa daerah.
"Ngaremehken jelema, Aing hayang cageur didieu, lain dijedogeun didieu (meremehkan orang, saya ingin sembuh disini, bukan malah didiamkan)," ucap seseorang dalam video itu.
Baca Juga: Lelaki Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya
Petugas puskesmas lainnya pun nampak melerai permasalahan diantaranya kedua belah pihak yang bersitegang tersebut.
Namun, bukannya reda, dari video yang diterima terdengar seseorang yang diduga pasien tersebut pun malah mengancam akan membelah sang petugas dengan nada yang tinggi.
"Dibeulah sia ku aing (saya belah kamu)," kata orang tersebut. ***



