POJOKBOGOR.id - Libur panjang alias long weekend peringatan Isra Miraj 2026 tiba dalam waktu dekat ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, diprediksi kembali dipadati lautan wisatawan yang ingin menghabiskan waktu liburan.
Lonjakan volume kendaraan di Puncak Bogor ini tentunya menuntut kesiapan dari pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan.
Biasanya, Satlantas Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup jalur atau one way di Puncak Bogor.
Berdasarkan informasi prediksi jadwal dan skema lalu lintas untuk tanggal 16-17 Januari 2026.
Prediksi Jadwal Buka Tutup (One Way)
Hingga kini, memang belum ada pengumuman resmi yang menyebutkan soal jam operasional buka tutup jalur untuk tanggal 16 dan 17 Januari 2026.
Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut bersifat situasional, bergantung sepenuhnya pada kondisi kepadatan di lapangan.
Meskipun demikian, kita bisa mengacu pada pola rekayasa lalu lintas yang biasa diterapkan pada akhir pekan atau hari libur nasional sebelumnya.
Berikut adalah estimasi waktunya:
Arah Naik ke Puncak (Pagi Hari)
Biasanya satu arah ke atas diberlakukan untuk memprioritaskan wisatawan yang datang.
Adapun jam pemberlakuannya adalah sebagai berikut.
- Waktu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB.
Arah Turun ke Jakarta/Ciawi (Siang-Sore Hari)
Satu arah ke bawah diberlakukan untuk menguras arus balik wisatawan. Berikut perkiraan jadwalnya.
- Waktu: Pukul 12.30 – 18.00 WIB.
Perlu digarisbawahi bahwa jam di atas hanyalah gambaran semata. Pihak kepolisian bisa saja memajukan atau memundurkan jadwal one way jika antrean kendaraan sudah terlalu panjang.
Bagaimana dengan Aturan Ganjil Genap?
Selain sistem satu arah, aturan ganjil genap biasanya menjadi momok tersendiri bagi pengendara yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal.
Khusus untuk pekan ini, tepatnya tanggal 16-17 Januari 2026, terdapat kabar yang beredar di kalangan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada kemungkinan penerapan ganjil genap.
Akan tetapi, masyarakat khususnya para pengguna jalan Puncak Bogor disarankan untuk tetap memantau informasi rutin dari pihak berwenang di lapangan maupun melalui media sosial resmi kepolisian agar tidak disuruh putar balik.



