POJOKBOGOR.id – Warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini, Rabu 30 September 2026.

Berdasarkan jadwal layanan yang tersedia, mobil SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini dijadwalkan hadir di Yamaha Mekar Cibinong. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini

Berikut informasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini:

Hari: Rabu, 30 September 2026
Lokasi: Yamaha Mekar Cibinong
Layanan: Perpanjangan SIM A dan SIM C
Pendaftaran: sekitar pukul 09.00 WIB

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sehingga masyarakat disarankan memastikan kembali informasi melalui kanal resmi Satlantas Polres Bogor sebelum berangkat.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, pemohon perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni:

KTP asli dan fotokopi.
SIM lama asli yang masih berlaku.
Surat keterangan sehat.
Hasil tes psikologi SIM.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan SIM yang tercantum yakni:

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Warga yang hendak menggunakan SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini sebaiknya datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar.