POJOKBOGOR.id - Pemkab Bogor dengan tegas menerbitkan aturan kepada siapapun yang membuang sampah di Puncak akan diberikan sanksi pidana.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah 3 Ciawi, Hendrik menjelaskan, penataan dan larangan membuang sampah di Puncak sedang dilaksanakan, salah satunya dengan membongkar sampah di pinggir jalan di jalan Raya Puncak.

"Setelah tempat pembuangan sampah liar dibongkar di sepanjang jalur Puncak, tujuannya adalah agar kawasan ini menjadi lebih tertata dan tidak terlihat kumuh," ujar Hendrik terkait renana sanksi membuang sampah di Puncak secara sembarangan, Minggu 20 Juli 2025.

Ia menegaskan, bahwa warga yang tidak mengikuti sistem pengelolaan sampah resmi dan membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas agar memberikan efek jera, terutama di ruas jalan utama kawasan wisata.

Baca Juga: Terduga Teroris di Bogor Ternyata Masih Pengantin Baru dan Sehari Hari Jualan Tanaman Hias

"Sepanjang jalur Puncak ini, kendaraan pengunjung wisatawan terus melintas. Jika ada tumpukan sampah, tentu akan tampak kumuh dan mengganggu estetika," ungkapnya

Selain merusak keindahan kawasan Puncak, tumpukan sampah liar juga menyebabkan genangan air hingga banjir karena saluran drainase tersumbat. Dalam kondisi seperti ini, kerap kali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disalahkan.

Masih banyak warga yang membuang sampah di Puncak, dan sering ditemukan buangan sampah liar, untuk itu, pihaknya akan menggelar operasi senyap guna menindak pelanggar.

"DLH bersama pihak kecamatan akan melakukan penindakan tipiring terhadap pembuang sampah liar di jalan utama," tegasnya.

Baca Juga: Forum Keluarga Sehat Edukasi Remaja Bogor Bahaya Narkoba dan Seks Bebas

Ia menyebut, bahwa sampah liar merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, saat patroli dilakukan, petugas tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku.

UPT Wilayah 3 juga terus berkomitmen melakukan disiplin penegakan hukum dan edukasi masyarakat agar kesadaran membuang sampah.

"Patroli dan razia pembuang sampah akan dilakukan siang dan malam, mungkin pada malam sekarang Senin 20 Juli ini," ucapnya.

Ia mengungkapkan, volume sampah akan meningkat tajam saat akhir pekan, khususnya hari Sabtu dan Minggu. Oleh sebab itu, operasi tipiring akan digelar dari malam hingga pagi hari.

Baca Juga: Takut Ada yang Tawuran Polsek Bogor Selatan Patroli dari Malam Sampai Subuh

"Penarikan dan patroli sampah berbayar dilakukan siang dan malam. Petugas DLH Wilayah 3 akan disiagakan di titik-titik tertentu untuk memudahkan warga agar tidak sembarangan membuang sampah di Puncak," tandasnya.