POJOKBOGOR.id - Semburan gas dari lubang sumur bor pada areal indekos di Kampung Leuwi Kotok RT02/05, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mulai berhenti, Kamis (12/10).

Meski telah berhenti, penghuni kost diungsikan sementara hingga 7 hari ke depan, hingga situasi dianggap aman.

Camat Sukaraja Ria Marlisa menjelaskan, terdapat 61 jiwa diungsikan sementara ke rumah masing-masing.

"Kita belum tahu kandungan di dalam itu seperti apa. Jadi untuk keamanan bersama diungsikan dulu hingga 7 hari ke depan," kata Ria.

Baca Juga: Bayi Perempuan Tega Dibuang Ibunya di Gunungputri

Menurut Ria, pemilik indekos tersebut pada saat melakukan pengeboran untuk pembuatan sumur tersebut tidak meminta izin kepada pihak-pihak terkait.

"Memang tidak mempunyai izin untuk pengeboran itu, tidak ada informasi ke kami sebelumnya juga. Makanya kami akan melakukan peneguran kepada pemilik kontrakan dan pengebor bahwa pengurus izinnya selama ini belum ada," kata Ria.

Semburan gas muncul di titik pengeboran air pada sebuah bangunan kost, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (11/10). Polisi dan BPBD pun mengimbau warga untuk tidak mendekat.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Remaja Bersenjata

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang menjelaskan, semburan gas itu muncul pada lubang sumur bor yang telah mencapai kedalam sekitar 130 meter. Bukan air yang keluar justru gas membumbung tinggi dari lubang.

"Info dari pemilik kost, ini lagi kemarau dilakukan pengeboran untuk mencari mata air di bawah tanah. Sudah sebulan ini dilakukan pengeboran. Tidak dapat air padahal sudah 130 meter," kata Kompol Birman. ***