POJOKBOGOR.id - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyerahkan sepenuhnya mekanisme pengajuan dirinya sebagai Bupati Bogor definitif kepada DPRD Kabupaten Bogor, meski dirinya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini kan berdasarkan aturan. Saya juga mendapat tembusan dari Kemendagri. Selanjutnya saya serahkan ke DPRD. Biar kebijakannya DPRD seperti apa," kata Iwan, Kamis (16/8).
Iwan menerangkan, andaikan dirinya dilantik menjadi Bupati Bogor definitif, dia akan memprioritaskan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan tinggi pratama (kepala dinas), demi kelancaran pelayanan dan percepatan pembangunan.
Baca Juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto sebut Iwan Setiawan Selangkah lagi jadi Bupati Bogor Definitif
"Selama ini, jika ingin mengisi kekosongan jabatan di SKPD, saya harus konsultasi dulu dengan Kemendagri karena keterbatasan kewenangan sebagai pelaksana tugas. Kekosongan harus segera diisi demi pelayanan agar lebih maksimal," tegas Iwan Setiawan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto segera memproses untuk menetapkan Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor definitif, yang saat ini hanya berstatus pelaksana tugas (plt). Rudy menyebut, langkah ini diambil usai mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah terima surat dari Kemendagri. Kami diminta untuk mengusulkan nama calon bupati definitif. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan rapat paripurna supaya pada empat bulan sisa masa jabatan dapat diisi bupati definitif," kata Rudy Susmanto.
Baca Juga: Rudy Susmanto Sebut DPRD Siap Bantu Pemkab Bogor Tindaklanjuti LHP BPK
Menurut Rudy Susmanto, status hukum Bupati Bogor Ade Yasin, telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. DPRD Kabupaten Bogor pun telah menempuh mekanisme, agar Iwam Setiawan ditetapkan sebagai bupati definitif.
"Mekanisme yang ditempuh, kami bersurat ke gubernur. Lalu gubernur bersurat ke Mendagri. Dan saat ini Mendagri telah mengizinkan. Untuk calonnya cuma satu. Nggak ada yang lain. Wakil bupati menjadi bupati," tegas Rudy Susmanto.
Soal waktunya, Rudy Susmanto berharap proses ini bisa dilakukan secepatnya. DPRD Kabupaten Bogor tinggal memparipurnakan, setelah itu Gubernur Jabar akan menjadwalkan pelantikan Bupati Bogor definitif.
Baca Juga: Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ajak Lembaga Pendidikan Kembangkan Pertanian Milenial
Rudy mendorong pelantikan Bupati Bogor definitif bisa dilakukan sebelum September. Sebab pada 5 September mendatang, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasuki akhir masa jabatan.
“Supaya di empat bulan terakhir masa kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Bogor dapat terisi dan kekosongan di beberapa SKPD prosesnya bisa lebih cepat diisi. Kami berharap bulan ini (Agustus) karena masa jabatan gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. Jadi kalau bisa sebelum September sudah selesai semua,” harap Rudy Susmanto.
Dengan penetapan bupati definitif, mekanisme pengambilan keputusan akan berubah. Pengambilan kebijakan penting seperti mengisi kekosongan SKPD menjadi lebih cepat karena bisa diproses langsung bupati definitif.
Baca Juga: Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Ingin Bangun Fasilitas Manasik Haji di Kabupaten Bogor pada 2024
Dengan demikian, kondisi ini diharapkan bisa memaksimalkan sisa masa jabatan yang ada.
“Setelah September, Oktober, kekosongan jabatan dapat segra terisi. Mekanismenya jadi berubah, yang tadinya perlu izin ke Kemendagri bisa diproses langsung dan beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tandas Rudy Susmanto. ***



