POJOKBOGOR.id - Polres Bogor menangani 1.717 tindak pidana selama tahun 2024. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2023.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pada tahun 2023, pihaknya menangani 1.932 perkara.

"Artinya ada penurunan 11,12 persen antara tahun 2023 dengan 2024," kata Rio dalam keterangan pers, Selasa, 31 Desember 2024.

Baca Juga: Polres Bogor Mulai Terapkan Car Free Night di Jalur Puncak

Penurunan angka kriminalitas ini, dibarengi dengan naiknya angka penindakan terhadap kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bogor.

"Penyelesaian di tahun 2023 ada 987 perkara, sedangkan di tahun 2024 ada 1.022 perkara. Penyelesaian perkara naik 2,34 persen," kata Rio dalam keterangannya, Selasa, 31 Desember 2024.

Tindak kejahatan yang telah diselesaikan ini, kata Rio, terbagi menjadi empat bagian, yakni tindak pidana konvensional atau kejahatan yang merugikan jiwa, harta, atau menimbulkan kerugian, baik fisik maupun psikis.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional

"Di tahun 2023, ada 1.882 perkara tindak pidana konvensional yang telah diselesaikan, sedangkan di tahun 2024 ada 1.637 perkara yang telah tertangani, angka ini turun 209 perkara atau 11,1 persen," ungkap Rio.

Selain itu, Polres Bogor pun berhasil mengungkap 18 tindak pidana transnasional atau kejahatan yang melibatkan lebih dari satu negara.

Di tahun 2023, Polres Bogor telah mengungkap 23 kejahatan transnasional, sedangkan di tahun 2024 ada 18 perkara transnasional yang berhasil diungkap.

Baca Juga: Kadin Kabupaten Bogor Diganjar Penghargaan atas Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

"Pengungkapan tindak pidana terhadap kekayaan negara, di tahun 2023 ada 27 perkara dan di tahun 2024 ada 25 perkara, turun dua perkara atau 7,3 persen," paparnya.

Selain itu, pihak kepolisian pun juga berhasil mengungkap 1 kasus korupsi di tahun 2024. ***