BOGOR.POJOKSATU.id - Fenomena pengemis musiman kembali terlihat di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor selama Ramadan 2026. Kehadiran mereka tampak di beberapa titik strategis yang ramai dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Pantauan di lapangan menunjukkan kelompok pengemis duduk di trotoar dan pinggir jalan, menunggu belas kasih dari pengguna jalan.
Beberapa titik yang terlihat dipadati pengemis antara lain di kawasan Jalan Dadali, Jalan Panduraya, hingga sekitar Jembatan Coger di Kota Bogor.
Kondisi serupa juga tampak di wilayah Kabupaten Bogor, seperti di kawasan Jalan Tegar Beriman dan sekitar Stadion Pakansari, Cibinong.
Keberadaan mereka biasanya meningkat menjelang waktu berbuka puasa, ketika arus masyarakat yang melintas semakin ramai.
Sebagian pengemis bahkan terlihat membawa anak-anak saat meminta-minta. Kehadiran anak dalam aktivitas tersebut kerap memicu perhatian masyarakat yang melintas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bogor, Coki Irsanza Herza Rambe, membenarkan adanya peningkatan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama bulan Ramadan.
“Ada peningkatan jumlah PMKS pada momen Ramadan, tetapi tidak terlalu signifikan,” ujar Coki.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dari mereka sebenarnya sudah berada di Kota Bogor sebelumnya. Namun, ada juga yang baru terlihat muncul saat Ramadan berlangsung.
Menurut hasil pendataan yang dilakukan Dinas Sosial, mayoritas pengemis yang terjaring bukan merupakan warga Kota Bogor. Mereka diketahui datang dari sejumlah daerah sekitar.
“Sebagian besar yang kami temui berasal dari luar Kota Bogor, seperti dari Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi, hingga Bekasi,” jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya mobilitas pendatang dari daerah sekitar yang datang ke Kota Bogor untuk memanfaatkan momentum Ramadan.
Momen ini kerap dianggap sebagai waktu yang potensial untuk memperoleh bantuan dari masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa dan berbagi sedekah.
Dinas Sosial Kota Bogor mengaku terus melakukan pemantauan serta penjangkauan terhadap para pengemis yang berada di ruang publik.
Upaya tersebut dilakukan untuk menekan praktik mengemis di jalanan sekaligus memberikan penanganan sosial yang lebih tepat bagi para PMKS.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi agar penanganan masalah sosial dapat dilakukan secara lebih terarah. ***



