POJOKBOGOR.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, melantik 28 pejabat fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor, Selasa, 31 Desember 2024.
Jabatan fungsional itu terdiri dari jabatan fungsional pranata perizinan, guru, pengawas dan jabatan fungsional kesehatan.
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, jabatan fungsional memiliki strata yang sama dengan jabatan struktural sehingga harus dikukuhkan melalui pelantikan.
Baca Juga: Kadin Kabupaten Bogor Diganjar Penghargaan atas Upaya Pengendalian Inflasi Daerah
“Mereka yang dilantik hari ini adalah SDM yang terbaik, karena kita terus hadirkan SDM yang berkualitas agar pelayanan publik di Kabupaten Bogor berjalan dengan optimal. Mudah-mudahan mereka bisa memperkuat pelayanan di kita, terlebih kita sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP),” tegasnya.
Menurutnya, terdapat penerapan Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 fungsional menjadi jenjang karir, sehingga proses pelantikannya dilakukan melalui tahapan proses yang dilakukan secara objektif.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Sepanjang 2024 Berjalan Sesuai Rencana
“Selamat bertugas, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya banyak tugas berat menanti untuk bersama-sama kita tuntaskan,” tandasnya. ***



