POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang akan bertugas di kawasan wisata Puncak.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor yang menggandeng unsur TNI, Polri, dan masyarakat dalam upaya menekan praktik premanisme yang kerap meresahkan.

Satgas ini akan difokuskan di dua wilayah strategis, yakni Cisarua dan Megamendung.

Danramil Cisarua/Megamendung 0621-10, Mayor Arm Sutrisno, menyatakan bahwa satgas akan bergerak menindak berbagai bentuk aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) berkedok parkir liar dan bentuk intimidasi lainnya.

"Setelah satgas ini dibentuk, kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menjadi korban pemerasan atau tindakan premanisme," ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Mayor Sutrisno juga mengajak warga, pengendara, serta wisatawan untuk aktif melaporkan jika mengalami perlakuan yang mencurigakan atau merugikan.

"Premanisme tak bisa dibiarkan tumbuh di kawasan wisata. Satgas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi semua pihak," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Cisarua, Iwan Setiawan, menambahkan bahwa pembentukan satgas ini melibatkan berbagai unsur mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga aparat kepolisian dan TNI setempat.

Menurut Iwan, satgas akan mengedepankan pendekatan edukatif dalam menjalankan tugasnya, khususnya terhadap pelaku usaha dan pengelola pariwisata.

"Kami ingin memastikan bahwa para pelaku wisata bekerja sesuai aturan dan tidak memanfaatkan posisi mereka untuk meminta uang secara paksa kepada wisatawan," pungkasnya.

Dengan hadirnya satgas ini, pemerintah berharap kawasan Puncak tidak hanya menjadi destinasi favorit, tapi juga wilayah yang bebas dari aksi premanisme.