POJOKBOGOR.id - Sat Samapta Polres Bogor menggagalkan aksi tawuran antar gangster di Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/2) dini hari.

Kanit Obvit Polres Bogor Ipda Faizal menjelaskan, polisi menangkap empat anggota gangster berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.

Mereka masing-masing berinisial GR (20), SCH (17), IA (16) dan MNW (17). Menurut Faizal mereka berencana untuk tawuran di belakang Gereja HKBP Cibinong sekitat pukul 04
00 WIB.

Baca Juga: Gerindra Pastikan Prabowo-Gibran raih 58,01 persen suara di Kabupaten Bogor

"Kami amankan pelaku empat orang dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang akan dipakai untuk tawuran," kata Ipda Faizal.

Setelah itu, para pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***