POJOKBOGOR.id - Polemik pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke wilayah Kabupaten Bogor kembali mencuat.

Kali ini, sorotan tertuju pada lokasi pengelolaan sampah PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada prinsipnya tidak menutup pintu kerja sama.

Ia menyatakan siap membantu Pemkot Tangsel dalam persoalan penanganan sampah, asalkan seluruh prosesnya dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami siap membantu. Tapi kerja samanya harus ditempuh bersama-sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy, Senin (12/1/2026).

Menurut Rudy, persoalan sampah bukan sekadar urusan administratif antar pemerintah daerah.

Ada tahapan yang wajib dipenuhi, mulai dari kelengkapan perizinan hingga aspek dampak lingkungan yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.

Ia juga menekankan bahwa persetujuan warga menjadi faktor krusial sebelum izin diberikan.

Pemkab Bogor, kata Rudy, tidak akan memaksakan kebijakan jika masyarakat sekitar menolak keberadaan aktivitas pengelolaan sampah tersebut.

“Kalau masyarakatnya menolak, maka kami tidak bisa memaksakan,” tegasnya.

Rudy menambahkan, pelayanan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemkab Bogor.

Karena itu, Pemkot Tangsel diminta menempuh seluruh proses administratif secara terbuka dan sesuai regulasi.

Saat ini, Pemkab Bogor masih menunggu hasil penelusuran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang turun langsung ke PT Aspex Kumbong.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan izin, dampak lingkungan, serta persetujuan warga sekitar.

“Kami minta DLH cek perizinannya, aspek dampak lingkungannya, termasuk apakah lingkungan masyarakat menyetujui atau tidak,” pungkas Rudy.