POJOKBOGOR.id - Calon Bupati nomor urut 1 Rudy Susmanto, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Selasa 5 November 2024.
Bawaslu mengundang Rudy Susmanto untuk meminta keterangan, terkait adanta aduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan, pihaknya mengapresiasi Rudy yang telah memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Baca Juga: BRI Peduli Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi: Ribuan Warga Terdampak, Bantuan Disalurkan Cepat
Menurutnya, surat pemanggilan disampaikan pada Minggu, 3 November 2024 agar Rudy hadir ke Bawaslu Kabupaten Bogor pada Rabu, 5 November 2024.
Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Bogor berupaya bertindak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai bagian dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Kami profesional, buktinya terlapor dipanggil. Hari ini klarifikasi terhadap terlapor atas adanya aduan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor," katanya.
Baca Juga: Kadernya Diduga Selingkuh, DPC Demokrat Kabupaten Bogor Minta Maaf
Sementara Rudy Susmanto menegaskan, pihaknya sebagai pasangan calon nomor urut 1 akan patuh terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
"Kedatangan saya membuktikan, bahwa paslon nomor urut 1 sangat menghormati proses hukum yang berlaku," tegas Rudy.
Lebih lanjut Rudy memaparkan, adanya tahapan yang dilakukan Bawaslu jadi cerminan hidupnya demokrasi di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Anak Ceritakan Ayah yang Anggota DPRD Kabupaten Bogor telah Selingkuh
"Ini membuktikan bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Bogor berjalan langsung, umum, bebas, rahasia dan tidak memilah-milah. Penyelenggara Pemilu objektif," tandasnya. ***



