POJOKBOGOR.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, mencatat realisasi pendapatan daerah Rp2,2 triliun atau 89,4 persen dari target Rp2,5 triliun hingga bulan Oktober 2023.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman menjelaskan, realisasi tersebut dicatat hingga 16 Oktober 2023. Sehingga, dia berharap pada akhir tahun nanti, realisasi dapat mencapai atau bahkan melampaui target.
"Untuk itu kami merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah," ujar Arif Rahman, Kamis (26/10).
Baca Juga: Bappenda Jawa Barat Siapkan Pemutihan Denda Pajak hingga Desember 2023
Dia menjelaska, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai upaya percepatan realisasi pajak daerah, usai target pendapat ditingkatkan setelah APBD Perubahan 2023.
Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 terdapat peningkatan pendapatan sebesar 10,72 persen dari semula diproyeksikan sebesar Rp8,54 triliun menjadi Rp9,46 triliun.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp3,48 triliun naik 6,96 persen menjadi Rp3,72 triliun.
Baca Juga: PLN UP3 Bogor Raih Penghargaan Kategori Wajib Pajak Terbaik dari Pemkab
Demikian juga dengan target pendapatan transfer semula Rp5,66 triliun naik 13,17 persen menjadi Rp 5,73 triliun. Kemudian, target pendapatan lain-lain sebesar Rp7,45 miliar.
Arif memaparkan, beberapa program yang telah dilakukan Bappenda untuk percepatan realisasi pajak yaitu mulai dari pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga meluncurkan aplikasi berbasis android "Lapor Pak" atau Pelaporan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Lapor Pak, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan bagi hasil desa yang berasal dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga: 500 Rumah Warga Cariu Rusak Diterjang Angin Kencang
Menurutnya, melalui aplikasi ini, pemerintah desa dan kelurahan cukup melaporkan jika terdapat potensi pajak daerah maupun retribusi daerah di wilayahnya, dengan mencantumkan data-data.
"Kami mendorong desa atau kelurahan agar kontinyu melaporkan potensi-potensi perkembangan daerah di wilayah masing-masing, sehingga ini akan berdampak lurus terhadap peningkatan bagi hasil pajaknya," kata Arif. ***



