POJOKBOGOR.id - Aparat gabungan menggelar razia premanisme di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor, Senin 19 Mei 2025. Hasilnya, 10 juru parkir liar hingga pengamen jalanan terjaring dalam operasi ini.

"Dari hasil razia hari ini, diamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk," kata Kasie Humas Polres Bogor Ipda Yulista.

Razia digelar mulai pukul 13.30 WIB, melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto janji terus Kembangkan Geopark Bogor Halimun Salak

"Razia tersebut menyisir lokasi Cibinong, Sukaraja, Indobogor, dan kawasan industri (Sentul)," ungkapnya.

Mereka yang terjaring razi kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor untuk ditindaklanjuti. Namun, karena tidak memenuhi unsur pidana, mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Kami bawa ke Mako Polres untuk didata. Karena tidak ada unsur pidananya, kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Sungai di Citeureup

Ia menegaskan, razia akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.

Yulista mengimbau agar warga melapor apabila ada aksi premanisme di wilayahnya.

"Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor jika mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan ke Polres Bogor," katanya. ***