POJOKBOGOR.id - Ratusan ribu penerima bantuan sosial BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Bogor dicabut secara sepihak oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tidak kurang dari 112 ribu warga yang sebelumnya menerima Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Bogor, kini harus menerima kenyataan dicabutnya hak mereka sebagai penerima bantuan.
Informasi terkait pencabutan bantuan social BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Bogor ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup.
Menurut Farid, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pencabutan bantuan BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Bogor tersebut.
Baca Juga: Tumbuhkan Nasionalisme, Bupati Rudy Susmanto Intens Temui Masyarakat
Namun, Dinas Sosial menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penempatan tingkat kesejahteraan (Desil) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Saat ini kami menerima berbagai pengaduan, karena banyak warga yang merasa seharusnya tetap berhak menerima bantuan, justru dikeluarkan dari daftar. Pengelompokan berdasarkan Desil tampaknya belum akurat,” ungkap mantan aktivis pemuda ini.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Bapenas atau Kemensos mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT SEN).
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Ajak Masyarakat Peduli Batas Lahan Cegah Potensi Konflik
Sistim pengelolaan DT SEN sendiri memang masih baru. Sistimnya baru terkoneksi secara nasional Maret 2025 lalu.
"Maklum saja sistem data tunggal ini diambil dari berbagai sumber data di beberapa Kementerian. Sehingga wajar bila ada trial dan error datanya," jelas Kadinsos.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial saat ini lebih fokus pada pendataan masyarakat penerima bantuan kebutuhan dasar, seperti kelompok penerima bantuan sembako dan bantuan tunai.
"Bukan ingin menafikan bantuan lain, tapi kami fokus dulu pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dulu. Kebutuhan lain seperti beasiswa pendidikan, ditunda hingga ada validasi dan pemutakhiran data dari Bapenas yang akan dilakukan secara berkala," lanjut mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor itu. Menurut sumber di Dinsos Kabupaten Bogor seperti disampaikan orangtua calon penerima beasiswa Mahasiswa, mereka diminta bersabar hingga ada validasi data yang diharapkan bulan Oktober 2025 sudah selesai.
Baca Juga: Lagi Jualan, Tukang Kopi Keliling Alun Alun Kota Bogor Meninggal Mendadak
Menurut Farid Ma'rup, Data Tunggal SEN itu adalah sistim terpadu yang mengintegrasikan berbagai informasi sosial ekonomi dari beberapa sumber/lembaga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP. Tidak kurang ada 39 item kategori yang dinilai ketika dilakukan validasi dan pemutakhiran data bansos masyarakat.



