POJOKBOGOR.id - Bangunan Puskesmas Cileungsi, dipasangi baliho bertuliskan ' tanah sengketa'. Meski tidak mengganggu pelayanan, baliho itu sempat viral di media sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menagaskan, baliho itu telah diturunkan. Meski begitu, Pemkab Bogor akan menindaklanjuti apa yang menyebabkan muncul baliho tersebut.
"Sudah diturunkan. Sudah saya minta Kadinkes, kepala BPKAD, kepala DPKPP dan Camat Cileungsi untuk menyampaikan laporan kondisi lapangan," kata Ajat, Senin, Oktober 2024.
Baca Juga: Masjid Zaenah Hadad: Bukti Nyata Komitmen XL Axiata untuk Masyarakat Manggarai Barat
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan data-data yang dimiliki mengenai kepemilikan aset bangunan puskesmas yang berdiri di Jalan Camat Enjan, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi.
"Beserta (mengumpulkan) data-data yang dimiliki Pemkab Bogor. Setelah ada laporan dan data-data nanti kami berikan penjelasannya," ungkap Ajat.
Diketahui, media sosial dihebohkan dengan beredarnya gambar berisi sekelompok masyarakat memasangi baliho berukuran besar yang menjulur dari lantai 2 bangunan Puskesmas Cileungsi.
Baca Juga: Seorang Lelaki Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
"Tanah ini dalam sengketa, tanah Puskesmas Cileungsi masih tas nama Amasan Tjian berdasarkan Leter C Desa No 37/92 Persil 111," tulis dalam baliho tersebut. ***



