POJOKBOGOR.id - Seorang lelaki mencuri helm di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor. Alasannya, dia hendak menggunakam helm untuk membenturkan kepalanya yang pusing usai mengonsumsi Tramadol.

Kapolsek Citeureup Kompol Yufrialdi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 November 2023. Awalnya, korban berinisial R memarkir motornya di area pasar menunggu istrinya berbelanja.

"Pelaku kemudian mendekati motor korban dan mencoba mengambil helm yang ada di kaca spion motor korban," kata Yufrialdi.

Baca Juga: KPU Tetapkan 881 Nama DCT Pileg DPRD Kabupaten Bogor, Satu Orang Meninggal

Korban yang melihat kemudiam menghadang dan mendapat perlawanan dari pelaku dengan melakukan pemukulan. Warga dan petugas keamanan yang melihat, membantu korban lalu mengejar dan menangkap pelaku.

"Barang bukti yang diamankan berupa helm curian. Kita juga temukan obat keras daftar G jenis Tramadol," jelas Yufrialdi.

Kepada polisi, pelaku berinisial berinisial MR (22) itu mengaku nekat mengambil helm membenturkan ke kepalanya. Karena, pelaku merasa pusing akibat obat yang dikonsumsinya.

Baca Juga: Festival Film Pelajar Indiefest 2023, Wadahi Sineas Muda Berkarya

"Pengembangan masih kita lakukan terkait temuan obat Tramadol tersebut. Namun, korban membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara ini dengan tidak membuat laporan polisi," kata Yufialdi. ***