POJOKBOGOR.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki peran penting dalam mendukung Bupati menjalankan pemerintahan di bidang pendidikan, sesuai dengan tugas yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021.
Peraturan ini merupakan perubahan dari Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 yang menetapkan kedudukan, struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berhasil mencapai Predikat Tuntas Utama dalam penerapan Program Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022, di mana penerapan program mencapai 92,85 persen.
Pada tahun 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga memperoleh penghargaan sebagai Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Informatif dari Diskominfo Kabupaten Bogor, menandakan keberhasilannya dalam pengelolaan informasi publik.
Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, pada tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menerima nilai 94,29 dengan predikat Tinggi dalam pelayanan publik, yang diberikan oleh Ombudsman RI dalam periode penilaian kepatuhan.
Program Tuntas Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan SMP
Sebagai penunjang menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan Rehabilitasi sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut:
Program Sekolah dan Guru Penggerak
Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic.
hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan pelajar pancasila, dan ekstrakurikuler.
Diharapkan adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.
Jumlah Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum
Laporan Progres Sulingjar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Sulingjar dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi terkait aspek-aspek yang memengaruhi kualitas lingkungan belajar.
Sulingjar bertujuan untuk Membantu satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, Membantu satuan pendidikan dalam mempersiapkan diri untuk proses akreditasi , Memudahkan satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan berbasis data, Aspek-aspek yang diukur dalam Sulingjar, antara lain: Iklim keamanan, Iklim inklusivitas dan kebhinekaan, Proses pembelajaran Hasil Sulingjar akan diolah menjadi Rapor Pendidikan dan data profil pendidikan untuk masing-masing satuan pendidikan dan pemerintah daerah.
Inovasi
kita sadari bahwa perkembangan teknologi yang saat ini begitu pesat, mampu mempengaruhi membantu kita dalam pengembangan kebutuhan sarana dan prasarana bagi satuan pendidikan, dan salah satunya melalui aplikasi GITA SARPRAS yang dikembangkan bidang sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Melalui aplikasi ini diharapkan proses perencanaan, pelaporan, monitoring hingga penanganan kebutuhan sarana di satuan pendidikan.
Dimana ketepatan dan validasi data kondisi fisik sekolah, sebagai dasar arah kebijakan pemerintah daerah.
Prestasi Tahun 2024




