POJOKBOGOR.id - UPT Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Kelas A merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
UPT ini memiliki satu program utama, yakni Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.
Program pengelolaan air limbah domestik dilaksanakan melalui layanan sedot septic tank bagi masyarakat, perusahaan, dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor.
Saat ini, UPT SPALD Kelas A didukung oleh 44 pegawai, termasuk Kepala UPT dan Kepala Subbagian Tata Usaha, serta 10 unit truk tinja sebagai kendaraan operasional.
Pelayanan ini bertujuan untuk menciptakan sanitasi yang layak dan aman.
Sanitasi layak berarti setiap rumah tangga memiliki septic tank sendiri atau terhubung dengan sistem pengolahan terpusat.
Sementara itu, sanitasi tidak layak masih ditemukan pada rumah tangga yang membuang limbah langsung ke sungai atau saluran air.
Sanitasi aman mengacu pada pemenuhan persyaratan kesehatan dalam pengelolaan dan pembuangan limbah manusia, sehingga tidak membahayakan manusia maupun lingkungan.
Sanitasi yang aman dan layak berkontribusi besar dalam pencegahan berbagai penyakit serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan cerdas.
Dalam pengembangan pengelolaan air limbah, UPT SPALD Kelas A mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), yaitu fasilitas khusus untuk mengolah lumpur tinja dari septic tank dan truk tinja.
IPLT berfungsi mengurangi kandungan zat organik dan bakteri berbahaya, sehingga hasil olahan aman dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan kembali, misalnya sebagai pupuk tanaman.
Awalnya, IPLT menggunakan sistem pengolahan anaerobik.
Pada tahun 2023, sistem ini dinormalisasi menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan pendanaan dari APBD.
Normalisasi dilakukan dalam dua tahap:
• Tahap I (2023): Kapasitas bak Sludge Drying Bed (SDB) sebesar 100 m³
• Tahap II (2024): Penambahan kapasitas 100 m³
Dengan peningkatan daya tampung tersebut, UPT SPALD Kelas A diharapkan mampu melayani seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki luas 2.992 km², mencakup 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan.
UPT SPALD Kelas A menyadari bahwa hingga tahun anggaran 2025, kinerja dan capaian pelayanan masih belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Namun, dengan penguatan komitmen, kolaborasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan target mewujudkan sanitasi aman dan layak dapat tercapai demi mendukung Kabupaten Bogor yang sehat, cerdas, dan gemilang.




