POJOKBOGOR.id - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di TPAS Galuga, resmi dimulai ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) dengan PLN pada Kamis, 17 September 2026.

PSEL Bogor Raya 1, terletak di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor dengan nilai investasi mencapi Rp2,8 triliun. Memiliki kapasitas olah 1.500 ton sampah per hari dari Kota dan Kabupaten Bogor.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir menjelaskan, dari 1.500 ton sampah itu, dapat menghasilkan daya listrik sekitar 15 hingga 40 megawatt yang akan didistribusikan melalui PLN.

Baca Juga: PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dibangun di Galuga, Olah 2.000 Ton Sampah per Hari

"PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, energi hijau dan memberdayakan ekonomi lokal dengan mengacu pada standar lingkungan hidup Industrial Emissions Directive atau EU IED," jelas Pandu.

Proyek ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 45 persen timbulan sampah terolah di Kota dan Kabupaten Bogor.

​Dari sisi lingkungan, PSEL juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari TPA hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bongkar Hitungan BPJS : Anggaran Rp76 Miliar, Kebutuhan Rp97 Miliar, 210 Ribu Warga Sudah Ditanggung Pemkot

"​Dari sisi energi, ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya dan Insya Allah menciptakan lapangan kerja sebesar 1.200 dan mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%," jelasnya. ***