POJOKBOGOR.id - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan berjalan lancar dan minim siswa 'ilegal'.
Pasalnya, seluruh sekolah negeri, khususnya untuk SD dan SMP di Kabupaten Bogor telah menerapkan teknologi atau daring untuk proses PPDB. Sehingga tidak ada pertemuan antara pendaftar dengan panitia PPDB.
"Hari ini 106 SMP dan 1.537 SD Negeri menggelar PPDB. Saya sudah lakukan pemantauan dari command center Kabupaten Bogor dan Alhamdulillah berjalan lancar," kata Suryanto Putra, Senin 1 Juli 2024.
Baca Juga: Prestasi Gemilang: Kota Bogor Raih Dua Penghargaan di KKJB dan PKJB 2024
Menurutnya, secara keseluruhan hasil pemantauan daring ini semua sekolah sudah siap karena sebelum pelaksanaan telah melalui proses tahap sosialisasi termasuk hal yang berkaitan dengan petunjuk teknis sehingga dapat dilaksanakan dengan lancar.
“Melalui PPDB Online semua proses PPDB dilaksanakan berbasis digital sehingga tidak lagi ada tatap muka. Sehingga proses seleksi dapat dilaksanakan lebih optimal sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, sehingga bisa dilaksanakan lebih transparan, cepat dan lancar dan tentunya dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegas Sekda Kabupaten Bogor.
Sementara Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menerangkan, PPDB Onlie serentak tingkat SD Negeri dan SMP Negeri merupakan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bogor melalui sistem digitalisasi ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Momentum HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Polri
“Dengan sistem PPDB Online yang dapat diakses selama 24 jam ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan layanan pendidikan dan mempermudah masyarakat. Untuk jaringan hasil pemantauan secara daring alhamdulillah termonitori tidak ada kendala, animo masyarakat juga sangat tinggi. Bahkan berdasarkan informasi trafik PPDB di Kabupaten Bogor sangat luar biasa belum sampai mengalahkan PPDB yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Kepala Disdik Kabupaten Bogor. ***



