POJOKBOGOR.id - Polsek Parung Resor Bogor menangkap dua remaja yang hendak menjual 'peralatan tempur' tawuran pelajar di Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (24/9).
Kapolsek Parung, Kompol Sularso menjelaskan, pada awalnya dua remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB, dengan barang bukti berupa beberapa senjata tajam.
Kepada polisi, dua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' mwreka dengan harga Rp450 ribu. Namun, transaksi belum terjadi, mereka lebih dulu diciduk polisi.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kelurahan Kencana Bogor
"Diamankan Bhabinkamtibmas dan polmas di sebuah lapangan voli. Jadi senjata itu mau dijuak Rp450 ribu," kata Sularso.
Kata Sularso, 'peralatan tempur' yang hendak dijual tersebut, sering digunakan untuk tawuran. Saat ini, dua remaja ditahan di Mako Polsek Parung.
"Barang bukti yang kita amankan berupa dua pedang, dua celurit dan sebuah double stick," jelas Sularso. ***



