POJOKBOGOR.id - Polsek Dramaga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) oplosan, Kamis 15 Mei 2025 malam.

Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menyebut, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat rumah kosong dijadikan lokasi penyimpanan miras oplosan di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

"Miras oplosan jenis ciu dan arak Bali. Rumah itu disewa sejak 2018 oleh seseorang berinisial JS," jelas Desi.

Baca Juga: FutureGen for Change, 2 Startup Kota Bogor Berhasil Terpilih ke Fase Implementasi

Hasil penggerbekan, polisi menemuka 7 jerigen ciu, masing-masing berisi 40 liter, 937 botol ciu siap edar berukuran 600 mili liter, 247 botol arak Bali berukuran 200 mili liter dan 420 botol kosong ukuran 600 mili liter.

"Dalam operasi ini kami dibantu, TNI, Satpol PP, hingga anggota DPRD Kabupaten Bogor. Kami akan terus lakukan operasi seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Desi. ***