POJOKBOGOR.id - Polsek Cileungsi mengungkap sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa 28 Mei 2024 malam.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi, mendatangi lokasi dan menangkap dua terduga pelaku berinisial PS dan HS.

"Modusnya itu memindahkan isi dari tabung gas berukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram dengan cara disuntik. Jadi isi dari tiga tabung gas ukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung ukuran 12 kilogram," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: Rudy Susmanto Apresiasi Beroperasinya Mall Pelayanan Publik Pemkab Bogor

Setelah isi gas dipindahkan, pelaku kemudian menjualnya dengan normal. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 30 buah tabung gas ukuran 12 kilogram, 169 tabung ukuran 3 kilogram, 35 alat suntik tabung, sebuah timbangan digital dan satu buah HT.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih lakukan pengejaran terhadap satu orang atas nama Nainggolan yang diduga otak dari seluruh aktivitas ilegal tersebut," jelas Maduransyah. ***