POJOKBOGOR.id - Belasan pelajar SMP ditangkap Polsek Cileungsi, lantaran hendak menggelar aksi tawuran di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024 dini hari.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah, total 14 pelajar diamankan berikut barang bukti 12 senjata tajam. Awalnya, para pelajar itu hendak tawuran di wilayah Desa Panangga dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi.

"Kami bawa ke Mapolsek Cileungsi untuk didata dan kami panggil orang tuanya serta pihak sekolah. Untuk barang bukti yang diamankan 12 celurit dan sebuah gobang," kata Wahyu, Jumat 10 Mei 2024.

Baca Juga: Mulai Besok DPC PPP Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Bogor Selama 10 Hari

Kata Wahyu, proses hukum bagi para pelajar itu masih berlanjut dengan melakukan penyelidikan, pendalaman dan pendalaman.

Para pelajar itu, masing-masing berinisial AA, FZR, AS, VA, PLB, FH, TS, A, SR, MSAR, MR, MF, MS, TTH. Mereka rata-rata merupakan warga Kecamatan Cileungsi dan Jonggol, Kabupaten Bogor. ***