POJOKBOGOR.id - Polres Bogor telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Cut Intan Nabila.

“Proses masih berjalan, terus SPDP sudah kita kirim tidak ada perubahan nanti temen-temen silahkan kawal,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat 16 Agustus 2024.

“Kemarin lusa sudah kita temuin korbannya dan alhamdulillah pemeriksaan untuk korban sudah selesai semua,” lanjut Rio.

Baca Juga: Momentum Hari Kemerdekaan, Rudy Susmanto Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Rio menyebutkan bahwa sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa unit PPA atau tim penyidik. Empat orang diantaranya yang ditemui polisi saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.

“Yang kita periksa termasuk ART, semua sudah kita periksa semua. Temannya sampai saat ini tidak ada indikasi untuk membantu kabur, itu pertemuan itu ada terjadi di hotel yang ada di hotel di Jaksel, ketemunya di sana,” tegas Rio.

Rio juga mengabarkan kondisi korban dan anak korban saat ini yang masih dalam massa pemulihan dari trauma yang dideritanya paska kejadian.

Baca Juga: Melalui Program KEJAR, bank bjb Ajak Pelajar Menabung Sejak Dini

“Masih ada trauma yang sangat mendalam dan itu kami sangat prihatin, kita memberikan trauma healing, terus dari KemenPPA juga melaksanakan datang ke sana untuk melihat terus KPAI informasinya juga akan datang, Komnas perlindungan anak juga datang,” paparnya. ***