POJOKBOGOR.id - Polres Bogor menangani 1.881 perkara tindak pidana selama tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 1.164 perkara berhasil diselesaikan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, dibanding tahun 2022 jumlah perkara pidana tahun ini, turun 8 persen.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, di tahun 2023 ini tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bogor turun 8 persen dari tahun 2022 lalu, dari 2.043 menjadi 1.881 perkara.
Baca Juga: Asmawa Tosepu Dipastikan jadi Pj Bupati Bogor, Besok Dilantik di Bandung
"Tajun 2002 terdapat 2.043 perkara pidana. Tahun ini turun 8 persen menjadi 1.881 perkara. Tahun lalu perkara yang diselesaikan 1.404 perkara dan tahun ini 1.164," kata Rio, Jumat (29/12).
Rio menyebut, turunnya jumlah penyelesaian perkara, lantaran Polres Bogor mendahulukan langkah restoratif justice atau mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara.
Lebih lanjut, Rio menuturkan, selain menyelesaikan masalah tindak pidana, Polres Bogor pun berhasil mengungkap 229 perkara narkotika.
Baca Juga: Empat Pekerja Bangunan Tertimpa Dinding saat Bangun Ruko
"Total tindak pidana (narkotika) yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 171 perkara, dan pada tahun 2023 sebanyak 229 perkara, naik 33,9 persen," tuturnya.
Dari 229 perkara kata Rio, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti Ganja 13,3 Kg, Sabu 8,06 Kg, sediaan farmasi 519,783 butir, tembakau sintetis 469,69 gram, ekstasi 5.107 butir, psikotropika 877 butir, miras 30.067 botol dan Ciu 3 jerigen 1.203 bungkus plastik. ***



