POJOKBOGOR.id - Polres Bogor tengah menyelidiki dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.

Penyelidikan yang tengah dilakukan atas tindak lanjut unggahan akun Instagram pengacara Hotman Paris @hotmanparisofficial, Jumat (21/7).

Dalam video tersebut, tampak orang tua korban meminta bantuan hukum karena anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pencabulan.

Baca Juga: Polres Bogor Amankan 5,3 Kilogram Sabu senilai Rp7,5 M

"Kami memohon bantuan hukum kepada bapak Hotman Paris beserta tim, dimana anak kami yang di bawah umur menjadi korban TPPO dan pencabulan oleh WNA Nigeria," kata orang tua korban.

"Yang mana pada saat kejadian pelaku WNA membuka pakaian korban dengan paksa dan memaksa korban untuk melayani, serta kakak kelas korban secara sadar tidak membantu malah mentertawakan dan meminta korban untuk tunduk saja kepada pelaku," lanjutnya.

Dia pun meminta bantuan kepada Hotman Paris beserta tim agar mendapatkan bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan, dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor, namun masih ada langkah yang perlu diambil pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Sungai Cikaniki Tercemar Lagi, Ribuan Ikan Mati

"Dimana saya melaporkan WNA di Nigeria itu dikatakan oleh Polres Bogor tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan dubes, kami buta akan hukum dan merasa kurang dilayani saat membuat laporan semoga yang terhormat bapak hotman paris dapat membantu," terang orang tua korban.

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah tahapam pemeriksaan kepada beberapa pihak untuk mendalami laporan dari orang tua korban.

"Kita akan kejar dan sudah melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro. ***