POJOKBOGOR.id - Polres Bogor telah melaksanakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat malam tahun baru, Selasa, 31 Desember 2024.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan, pengalihan arus di mulai pukul 18.00 WIB di exit tol Ciawi menuju Gadog. Semua kendaraan dialihkan melalui Ciawi.

"Nanti pukul 21.00 WIB kita lakukan penyekatan sehingga Jalur Puncak bebas dari kendaraan. Kami lakukan penyekatan di 7 titik," kata Bayu.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional

Penyekatan dilakukan di Simpang Danamon, Simpang Pasir Angin, Simpang Loka, Simpang Taman Safari dan terakhir Simpang Gunungmas.

"Bagi masyarakat yang akan menuju Cianjur masih bisa melalui jalur alternatif Jonggol maupun dari jalur Sukabumi dan Ciawi," jelas Bayu.

Meski begitu, kendaraan logistik dan darurat tetap dapat melintasi Jalur Puncak selama pelaksanaan CFN.Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, car free night mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2024 dengan mengalihkan kendaraan dari Pintul Tol Ciawi arah Puncak, melewati Ciawi.

Baca Juga: Kadin Kabupaten Bogor Diganjar Penghargaan atas Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

Sehingga, saat penerapak car free night, kendaraan tidak boleh lagi memasuki Jalur Puncak dari exit Tol Puncak mulai pukul 18.00 WIB.

"Car free night tahun ini kita berlakukan hingga pukul 02.30 WIB. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya hingga pukul 06.00 WIB. Sehingga nanti langsung dilanjut dengan rekayasa lalu lintas one way dari Puncak menuju Jakarta," jelas Rizky, Rabu, 18 Desember 2024.

Namun, kendaraan masih diperkenankan melintas dari jalur-jalur lain, termasuk dari pintu keluar Tol Ciawi. "Jadi Tol Gate Ciawi akan ditutup yang menuju Puncak dan akan dialihkan menuju arah Ciawi," kata Rizky.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Sepanjang 2024 Berjalan Sesuai Rencana

Kemudian, jalur wisata Puncak mulai disterilkan dari kendaraan pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB. Petugas akan melakukan penyekatan kendaraan di setiap persimpangan menuju jalur Puncak. ***