POJOKBOGOR.id - Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya pada 15-28 Juli 2024. Operasi patuh dilakukan untuk menegakkan aturan berkendara.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, 150 personel disiagakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024.
"Operasi Patuh Lodaya 2024 ini adalah upaya Polri dalam melakukan penegakan hukum dalam berkendara, serta meningkatkan kedisiplinan, keselamatan, ketertiban Dan kelancaran arus lalu lintas bagi para pengguna jalan," kata Rio, Senin 15 Juli 2024.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Temui Wapres Lapor Perkembangan Penataan Kawasan Wisata Puncak
Pada pelaksanaanya para personel yang terlibat dalam operasi ini nantinya melakukan patroli secara mobile, maupun di lokasi-lokasi tertentu guna melakukan penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Adapun beberapa hal yang ditekankan yaitu, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK, pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya Pelat Hitam), penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas. ***



