POJOKBOGOR.id - Polres Bogor mencatat sebanyak 7.151 pelanggaran terjaring selama Operasi Patuh Lodaya 2025.

Pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2025 tersebut mencakup sepeda motor dan mobil.

Baca Juga: Cuaca di Bogor Mulai Tidak Bersahabat, Jenal Mutaqin Minta Padat Karya Makin Aktif Bersihkan Drainase

"Penindakan pelanggaran lalu lintas total 7.151," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan asil evaluasi Operasi Patuh Lodaya 2025, Senin 28 Juli 2025.

Operasi Patuh Lodaya 2025 sendiri dilaksanakan selama dua minggu, dari 14 hingga 27 Juli. Seluruh pelanggaran tersebut diberikan penindakan.

Baca Juga: Heboh Uang Rp 100 Ribu Berserakan di Semak Semak , Begini Reaksi Warga Desa Babakan Tenjo

"E-TLE (tilang elektronik) mobile 829, tilang manual 416, dan teguran 5.906," ungkapnya.

Sementara itu, sebanyak 35 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi selama Operasi Patuh Lodaya 2025 berlangsung. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas luka berat 17 dan luka ringan 37, kerugian materi Rp 61,4 juta," bebernya.

Baca Juga: Takut Ada Beras Oplosan Dedie Rachim Cek Gudang Bulog Bogor

Wikha mengatakan pelanggaran terbanyak yang tercatat yaitu pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm sesuai dengan ketentuan.

"Mayoritas jenis pelanggaran roda dua Operasi Patuh Lodaya 2025 tidak menggunakan helm SNI sebanyak 3.472 dan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 214," pungkasnya.