POJOKBOGOR.id - Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor, menangkap seorang pengendara sepeda motor berinisial AF (25), lantaran menjadi biang keladi kecelakaan maut di Jalan Raya Jakarta - Bogor KM45, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 22 Februari 2026 dini hari.

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto menegaskan, AF telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya mengendari sepeda motor melawan arus lalu menyebabkan kecelakaan hingga menewaskan pengendara lain.

"Pelaku AF ini sempat melarikam diri usai kecelakaan terjadi. Kejadiannya itu Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," kata Afif, Senin 23 Februari 2026.

Baca Juga: Bukan Cuma Gorengan! Resep 4 Menu Berat Buka Puasa Spesial yang Bikin Boros Nasi

Polisi kemudian mendatangi lokasi kecelakaan dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti rekaman CCTV, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia. Serta Pasal 312 UU 22 tahun 2009, karena pengendara dengan sengaja tidak berhenti memberi pertolongan dan tidak melaporkan bahwa terjadi kecelakaan," kata Afif.

Sementara Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rachman, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Mio B-6872-PPA yang dikendarai oleh AF dan Honda Beat B-6511-ZSM yang dikendarai oleh korban.

Baca Juga: RESMI! Mutasi ASN PNS untuk 92 Posisi Tenaga Kependidikan SMA Garuda Baru Dibuka, Pendaftaran Mulai dari 20 Februari - 05 Maret 2026, Ini Lengkapnya

Kecelakaan terjadi di wilayah Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. “Akibat dari kecelakaan tersebut, MD (meninggal dunia) satu orang, LR (luka ringan) satu orang. Korban MD (yaitu) pengemudi motor Honda Beat,” terang Ipda Ares Rachman.

Ares menambahkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang mengendarai Honda Beat melaju dari arah Kota Bogor menuju Jakarta.

Pada saat yang bersamaan, pemotor AF bergerak dari arah Cibinong menuju Kota Bogor dalam posisi melawan arus, kemudian bergerak ke kiri dan merintangi jalan hingga akhirnya bertabrakan dengan korban. ***