POJOKBOGOR.id - Polisi telah menemukan pelaku pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat 5 Juli 2024. Sosok pembuang bayi itu, merupakan perempuan berinisial TE (42).
Diketahui, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan terbungkus kain hitam, diletakkan di atas kap depan mobil seorang dokter yang hendak pergi berangkat kerja pada Kamis 4 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan memeriksa saksi serta bukti lainnya, pelaku pembuangan bayi itu, merujuk pada sosok TE yang baru melahirkan di Puskesmas Cariu.
Baca Juga: Pemkot Bogor Minta Penundaan Pengalihan Pengelolaan Biskita Transpakuan Hingga 2026
"Pihak puskesmas melapor ke kami bahwa ada yang baru melahirkan. Kami kemudian melakukan penyelidikan. Sosok perempuan berinisial TE merupakan pelakunya dan dia mengakui perbuatan tersebut," kata Denden.
Belum diketahui secara pasti mengapa TE tega membuang anak yang dilahirkannya itu. Saat ini, dia masih dalam pemeriksaan di Unit PPA Polres Bogor. Meski begitu, TE terancam dengan Pasal 305 KUHP atau tindak pidana pembuangan anak.
Baca Juga: Indocement terus Edukasi Warga Sekitar Pabrik Terapkan Gaya Hidup Hijau
"Perkara ini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk tindakan selanjutnya. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Denden. ***



