POJOKBOGOR.id - Polsek Kemang Resor Bogor menangkap dua lelaki yang hendak mengambil paket sabu di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Kemang Kompol Muhammad Taufik menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat 6 September 2024 itu oleh piket siaga Polsek Kemang usai menerima laporan dari warga.
“Petugas piket siaga Polsek Kemang segera menuju lokasi dan menemukan dua pria di tempat kejadian perkara (TKP). Kami amankan dua pria tersebut bersama dengan satu kendaraan bermotor roda dua,” ungkap Taufik, Minggu 8 September 2024.
Baca Juga: Dokter Rayendra-Eka Maulana Siapkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pesantren di Kota Bogor
Saat ditangkap, kedua pria tersebut mengakui bahwa mereka hendak mengambil paket sabu yang telah disimpan di pos kamling di Kampung Parakansalak.
“Kedua orang tersebut berencana mengambil sabu-sabu yang disimpan di pos kamling Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Taufik, pria D dan R melakukan transaksi narkoba dengan mentransfer uang sejumlah Rp600.000 melalui aplikasi DANA. ***



