POJOKBOGOR.id - Polsek Gunungputri Resor Bogor menangkap 22 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (21/1) dini hari.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, 22 pemuda tersebut ditangkap tim Piket Siaga Gabungan Polsek Gunungputri usai menerima informasi dari warga.

"Tim mendapat informasi dari warga mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di kolam renang diduga akan melakukan tawuran. Kemudian dicek oleh tim," kata Rio.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Sebut Pasar Leuwiliang bakal jadi Pasar Induk

Polisi kemusian menangkap 7 pemuda yang masih berstatus pelajar. Mereka mengaku berasal dari kelompok Cibeber BRDE Bule Klapanunggal.

Mereka mengaku ditantang tawuran oleh kelompok TOC Griya Bukit Jaya lewat media sosial Instagram kemudian membuat janji untuk 'tempur' di lapangan sepakbola mini Palahlad Klapanunggal.

Mereka mengendarai 3 sepeda motor dan membawa sebilah celurit dan sebuah stik golf kemudian menuju kolam renang Katumba Kecamatan Gunungputri.

Baca Juga: Purna Paskibraka Usulkan Ide Kreatif untuk Gen-Z

"Sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Cikeas Gunungputri, kami mengamankan 12 pemuda yang membawa obat daftar G," jelas Rio.

Menurut Rio, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polres Bogor, Polsek jajaran dan Gabungan 3 Pilar Instansi Terkait TNI, Polri, Brimob, Dishub, PM, Sat Pol PP, Pokdar Kamtibmas dan lain-lain.

"Kami pastikan Polres Bogor dan Polsek jajaran Polres Bogor tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Bogor. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif. Pihak Kepolisian selalu  mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," tegas Rio. ***