POJOKBOGOR.id - Baru baru ini pihak kepolisian membongkar dugaaan kuat pembuatan dan peredaran uang palsu di Bogor dengan pecahan Rp 100 ribu.

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku peredaran uang palsu berinisial MP.

Penangkapan pelaku peredaran uang palsu dilakukan di sebuah kamar hotel, kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 30 Maret 2026.

Penangkapan MP di hotel kawasan Kemang mengindikasikan bahwa pelaku mungkin berusaha menyembunyikan diri atau menjalankan operasinya dari berbagai lokasi.

Robby menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, berhasil menyita uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu dengan nilai total mencapai sekitar Rp 620 juta.

Ia menambahkan selain menangkap terduga pelaku, sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu turut disita.

"Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu," kata Robby.

Robby juga menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar.

"Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu," katanya.

Berdasarkan informasi dari Bank Indonesia, ciri keaslian uang rupiah dapat dikenali secara mudah dengan menggunakan panca indera yang dimiliki, baik secara kasat mata ataupun menggunakan indera peraba.

Lakukan selalu 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan ciri keaslian uang rupiah yakni Dilihat, warna uang terlihat terang dan jelas, adanya benang pengaman ditanam atau dianyam pada kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang.

Pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, benang pengaman dapat berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.

Diraba, angka nominal, huruf terbilang, gambar utama dan lambang negara Burung Garuda akan terasa kasar bila diraba, kemudian terdapat kode tuna netra (Blind Code) berupa kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra, terasa kasar bila diraba.

Diterawang, adanya tanda air (watermark), berupa gambar tertentu yang akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya, umumnya berupa gambar pahlawan. Kemudian gambar saling isi (rectoverso), berupa logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.