POJOKBOGOR id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa izin dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan serta ruang milik jalan (Rumija), Selasa 22 Juli 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan untuk memberikan arahan teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat.
Sebanyak 115 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi ditertibkan tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Bogor Akui Perbuatannya ke Polisi, Alasannya Bikin Mual
"Selain itu, 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air turut dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta dinilai mengganggu kebersihan dan fungsi saluran drainase," jelas Cecep.
Menurutnya, kegiatan ini melibatkan unsur internal Satpol PP Kabupaten Bogor, termasuk personel dari Kecamatan Cileungsi dan Linmas, serta unsur eksternal dari Muspika dan instansi teknis lainnya seperti Jajaran Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Garnisun, Koramil, Polsek, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Pasar Tohaga Cileungsi.
"Kami juga di dukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pembersihan lokasi usai penertiban. Puing-puing dan sisa material lapak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menjaga kebersihan kawasan Flyover Cileungsi," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman.
“Penataan ini bukan untuk mematikan ekonomi warga, tapi justru untuk menciptakan keteraturan yang dapat menunjang aktivitas ekonomi yang sehat dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur karena penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif berkat dukungan dari semua pihak.
"Alhamdulilah kesadaran masyarakat juga semakin tinggi terhadap pentingnya keteraturan di ruang publik," tandasnya. ***



