POJOKBOGOR.id - Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, memberikan arahan dalam Apel Siaga Pengawasan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas dengan optimal, terutama dengan meningkatkan intensitas pengawasan selama masa tenang.

Kegiatan apel siaga yang diadakan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Minggu, 24 November 2024 yang diikuti sekitar 900 Aparat Pengawas Pemilu.

Baca Juga: Kisah Abu Sufyan, Petani Mangga Botolinggo yang Sukses Berkat Program Pemberdayaan BRI

Mereka akan bertugas hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan Forkopimda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, serta stakeholder terkait.

Dalam arahannya, Bachril Bakri menyampaikan bahwa masa tenang harus steril dari segala bentuk kampanye atau aktivitas yang dapat memengaruhi pemilih secara langsung.

Ia meminta Aparat Pengawas Pemilu untuk memastikan tidak ada pelanggaran seperti politik uang, intimidasi, ancaman, penyebaran hoaks, maupun kampanye terselubung.

Baca Juga: Dokter Rayendra - Eka Maulana Respon Tenang Serangan Black Campaign

“Masa tenang adalah waktu krusial yang harus dijaga dengan baik. Saya berharap para pengawas mampu menegakkan kode etik, mencatat, dan memonitor setiap pelanggaran yang terjadi. Termasuk bersama-sama Pemkab Bogor membersihkan alat peraga kampanye yang sudah mulai dilakukan sejak tadi malam,” tegas Bachril.

Ia menambahkan bahwa ketegasan dalam menindak pelanggaran merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. "Tiga hari menuju Pilkada, pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor harus semakin intensif untuk menjamin kualitas, integritas, dan kredibilitas proses demokrasi," ujar Bachril.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, menyampaikan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Aparat Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas patroli pengawasan masa tenang. Kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 23.

Baca Juga: Dukungan Komunitas Ini Perkuat Rena Da Frina Jelang Pilwakot Bogor

“Kami berkoordinasi dengan Pemkab Bogor, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, untuk membersihkan alat peraga kampanye. Selain itu, kami memastikan kesiapan logistik pemilu dan membuka posko pengaduan di masing-masing Panwascam selama masa tenang,” jelas Ridwan. ***