BOGOR.POJOKSATU.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor secara resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya di kawasan Simpang PDAM, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Operasi Patuh Lodaya ini digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Barat, dimulai sejak Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam operasi ini dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui sistem tilang elektronik berbasis ponsel atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile dan penindakan manual di lokasi oleh petugas.
Kanit Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa wilayah Bogor belum dilengkapi fasilitas ETLE statis.
Oleh karena itu, para personel dibekali perangkat ETLE mobile yang berbasis pada ponsel masing-masing petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung.
“Polres Bogor belum tercover ETLE statis, jadi kami mengandalkan ETLE mobile. Para petugas kami lengkapi dengan ponsel untuk merekam pelanggaran di lapangan,” terang Iptu Ardian.
Beberapa jenis pelanggaran yang ditindak melalui sistem ETLE mobile antara lain pengendara yang tidak memakai helm, serta pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang.
Sementara itu, untuk pelanggaran yang tergolong berat dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, penindakan dilakukan secara manual dengan menggunakan blangko tilang di tempat.
“Jika pelanggaran itu berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan atau korban fatal, maka penindakannya dilakukan langsung di lokasi,” ungkap Ardian.
Ia mencontohkan, pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, masuk dalam kategori pelanggaran berat yang wajib ditindak dengan tilang manual.
Hal ini karena pelanggar perlu terlebih dahulu mengganti komponen knalpot tersebut sebelum bisa melanjutkan perjalanan.
Operasi Patuh Lodaya sendiri merupakan agenda tahunan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain untuk menekan angka kecelakaan, operasi ini juga menjadi sarana edukasi agar pengguna jalan lebih taat pada aturan demi keselamatan bersama. ***



