BOGOR.POJOKSATU.id - Polres Bogor kembali memastikan akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada malam pergantian tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas sekaligus upaya mengantisipasi lonjakan kendaraan yang biasanya terjadi saat malam tahun baru.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa penerapan CFN bukanlah hal baru.

Skema tersebut telah dijalankan secara rutin dalam beberapa tahun terakhir dan dinilai mampu menekan kepadatan kendaraan di kawasan Puncak.

Oleh karena itu, Polres Bogor kembali memilih kebijakan serupa untuk menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas saat perayaan malam pergantian tahun.

Meski demikian, Wikha menegaskan bahwa mekanisme dan teknis pelaksanaan CFN tahun ini masih dalam tahap pembahasan.

‎"Car Free Night (CFN) tetap dilaksanakan karena itu sudah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif," ujar AKBP Wikha Ardilestanto.

Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Satuan Lalu Lintas, guna mematangkan pola pengaturan yang akan diterapkan agar sesuai dengan kondisi lapangan.

Tidak hanya fokus di kawasan Puncak, Polres Bogor juga menyiapkan skema pengaturan lalu lintas di sejumlah titik lain.

Langkah ini diambil karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kepadatan kendaraan tidak hanya terjadi di jalur wisata Puncak, tetapi juga merambat ke wilayah lain di Kabupaten Bogor saat malam tahun baru.

Dengan persiapan tersebut, Polres Bogor berharap perayaan malam pergantian tahun dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.

Aparat gabungan nantinya akan disiagakan di berbagai titik untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali dan potensi kemacetan dapat diminimalkan. ***