POJOKBOGOR.id - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor tetap buka memberikan pelayanan baik Satpas SIM dan SIM Keliling dihari libur Isra Mi’raj 16 Januari 2026.

Bagi masyarakat Kabupaten Bogor maupun luar Bogor dapat menggunakan pelayanan Satpas

Cibinong dan Mobil SIM Keliling yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Bogor.

Bintara Urusan SIM Aiptu Hermansyah mengatakan, Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas) tetap melayani pembuatan SIM baru dan perpanjang masa berlaku disaat Libur Nasional Isra Mi’raj 2026, pelayanan SIM A,B,C dan D yang tersedia di Satpas induk Polres Bogor, pelayanan Satpas mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB untuk penerbitan SIM baru dan pukul 08.00-10.00 WIB untuk perpanjangan SIM.

Selanjutnya, layanan SIM keliling adalah layanan khusus hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C saja, dengan menggunakan metode mobil keliling.

Layanan SIM keliling memudahkan Anda untuk memperpanjang masa berlaku SIM anda, apabila SIM masa berlaku nya habis maka akan dilakukan penertiban baru di Satpas SIM induk (Polres Bogor).

Jadwal SIM Keliling saat ini di wilayah Kabupaten Bogor pada Jumat 16 Januari 2026 berada di Mall CTC Cileungsi.

Kemudian Sabtu, 17 Januari 2026 berada di Yamaha Mekar Cibinong.

Kemudian Minggu 18 Januari 2026 berada di MCD Dramaga.

Pelayanan SIM keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Pelayanan Sim Keliling Sore tersedia pada hari Sabtu pukul 15.00–18.00 WIB, bertempat MCD Sukahati Cibinong.

Syarat-syarat pemohon SIM baru atau perpanjangan SIM, sebagai berikut :

- Fotokopi KTP 3 lembar yang masih berlaku

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli (Perpanjang)

- Bukti Surat Keterangan Sehat

- Bukti Surat Keterangan Psikologi.