BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor bersiap menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di tengah situasi global yang berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong pengurangan mobilitas guna menekan konsumsi energi nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto telah lebih dulu menginstruksikan penyusunan regulasi terkait WFH sebelum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
“Bupati meminta kami segera menyiapkan konsep pengaturan sistem kerja WFH bagi ASN,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya inisiatif daerah, melainkan bagian dari strategi nasional yang diterapkan secara serentak di berbagai wilayah sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global.
Saat ini, Pemkab Bogor masih mematangkan konsep teknis pelaksanaan WFH, termasuk pengaturan ritme kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami sedang merancang skema terbaik agar penerapan WFH tetap efektif tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Jika tidak ada perubahan, kebijakan WFH bagi ASN di Kabupaten Bogor dijadwalkan mulai berlaku pada 1 April 2026.
Pemerintah berharap, dengan berkurangnya mobilitas harian pegawai, konsumsi BBM dapat ditekan, sekaligus menjaga kinerja birokrasi tetap produktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***



